Jumat, 04 November 2016
BERSALAM-SALAMAN SETELAH SHALAT DAN MENGKHUSUSKAN ZIARAH KUBUR DI HARI RAYA
عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ
غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَاََََ
Dari al-Bara’ (bin ‘Azib) ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم
bersabda: “Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan,
melainkan keduanya sudah diampuni sebelum berpisah.” (HR. Abu Dawud no.
5.212 dan at-Tirmidzi no. 2.727, dihukumi shahih oleh al-Albani)1
Tapi ketika sunnah ini dikhususkan pada waktu tertentu dan diyakini
sebagai sunnah yang dilakukan terus menerus setiap selesai shalat,
hukumnya berubah; karena pengkhususan ini adalah tambahan syariah baru
dalam agama. Di samping itu, bersalama-salaman setelah shalat juga
membuat orang tersibukkan dari amalan sunnah setelah shalat yaitu
dzikir.2
Ibnu Taimiyyah ditanya tentang masalah ini, maka beliau menjawab:
“Berjabat tangan setelah shalat bukanlah sunnah, tapi itu adalah bid’ah,
wallahu a’lam“.3
Lebih jelas lagi, para ulama menghitung pengkhususan ziarah kubur di
hari raya termasuk bid’ah,4 padahal ziarah kubur juga merupakan amalan
yang pada dasarnya dianjurkan dalam Islam, seperti dijelaskan dalam
hadits berikut:
عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ
فَزُورُوهَا؛ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَة
Dari Buraidah (al-Aslami) ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم
bersabda: “Sungguh aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur, maka
sekarang berziarahlah; karena ia mengingatkan akhirat.” (HR. Ashhabus
Sunan, dan lafazh ini adalah lafazh Ahmad (no. 23.055) yang dihukumi
shahih oleh Syu’aib al-Arnauth)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar