Jumat, 04 November 2016
MInum Sambil Berdiri
١٧٥ - لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا
“Sungguh janganlah salah seorang dari kamu minum sambil
berdiri.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (6/110-111) dari Umar
bin Hamzah: “Telah bercerita kepadaku Abu Ghithan Murri, bahwa
sesungguhnya dia mendengar Abu Hurairah berkata: “Telah bersabda
Rasulullah e…, kemudian dia menyebutkan hadits itu dan menambahkan:
“Barangsiapa yang lupa maka hendaklah memuntahkannya.”
Saya katakan: Umar di sini, meskipun telah dibuat hujjah oleh
Imam Muslim, namun dinilai lemah oleh Imam Ahmad, Ibnu Ma’in, An-Nasa’i
dan lain-lainnya. Oleh karena itu Al-Hafizh dalam At-Taqrib
mengatakan:”Ini Dha’if”. Tetapi shahih dengan lafazh lain. Oleh karena
itu saya memberlakukannya di sini tanpa tambahan tersebut. Sesungguhnya
hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Ziyad Ath-Thihani, dia berkata:
“Aku mendengar Abu Hurairah menuturkan:
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسّلَّمَ أَنَّهُ رَأٰٰى رَجُلاً
يَشْرَبُ قَا ءِمًا فَقَالَ لَهُ : قِهْ ، قَالَ : لِمَهْ ؟ قَالَ :
أَيَسُرُّكَ أَنْ يَشْرَبَ مَعَكَ الْهِرُّ ؟ قَالَ : لاَ ، قَالَ :
فَاِنَّهُ قَدْ شَرَبَ مَعَكَ مَنْ هُوَ شَرُّ مِنْهُ ! أَالشَّيْطَانُ !!
“Dari Nabi e, bahwa sesungguhnya beliau melihat seorang lelaki
minum dengan berdiri. Kemudian beliau bersabda kepadanya,
“Muntahkanlah!” Orang itu bertanya: “Mengapa?”Beliau bersabda: “Apakah
kamu suka jika minum bersama dengan kucing?” Orang lelaki itu menjawab:
“Tidak.” Dia bersabda lagi: “Sesungguhnya telah minum bersamamu sesuatu
yang lebih buruk daripada itu, yaitu setan.”
Hadits ini telah ditakhrij oleh Imam Ahmad (7990), Ad-Darimi
(2/121), Ath-Thahawi dalam Musykilul-Atsar (3/19) dari Syu’bah dari Abu
Ziyad.
Hadits ini shahih sanadnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar