Jumat, 04 November 2016
Memakan Daging Musang
Memakan Daging Musang Menurut Islam Makanan Haram Hukum Makan Musang Hukum
Memakan Daging Musang Menurut Islam Hukum Memakan Musang
MAKANAN HARAM
Oleh
Ustadz Abu Ubaidah Al-Atsari
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa makanan mempunyai pengaruh yang
dominant bagi diri orang yang memakannya, artinya : makanan yang halal,
bersih dan baik akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat.
Sebaliknya, makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani.
Oleh karena itulah, Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih
makanan yang halal serta menjauhi makanan yang haram. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ
طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ
الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا
الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا
تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا
مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ
السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ
يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ
وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah baik, tidak menerima
kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada
orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul,
Allah berfirman : “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang
baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Dan firmanNya yang lain : “Hai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang
Kami berikan kepadamu”.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar